Jumat, 01 April 2011

Pemerintah kota Medan akan terapkan E-KTP

MEDAN: Pemkot Medan siap menerapkan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), sehingga masyarakat dapat menggunakan untuk berbagai kepentingan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Darussalam Pohan mengatakan, dinas yang dipimpinnya sudah mensosialisasikan pengunaan E-KTP tersebut. Demikian juga pelatihan pembekalan kepada petugas kecamatan, paparnya, sudah dilaksanakan. Pemutakhiran data, entri data,dan membuat nomor induk kependudukan (NIK) nasional.

“NIK ini nantinya akan didistribusikan ke masyarakat melalui camat, lurah, dan kepling. Petugas administrasi di setiap kecamatan juga sudah ditempatkan,” ujarnya di Medan Jumat 1 April 2011.

Menurut dia, SKPD ini akan melakukan pembagian tugas operator di kecamatan,mulai dari sidik jari, dan pemotretan. Bagi warga yang belum terdata di NIK nasional akan dilakukan secara berkesinambungan. Saat ini jumlah penduduk Medan dinyatakan berjumlah 2,7 juta jiwa.

Asisten Administrasi Pemerintahan Setdako Medan Daudta P Sinurat mengatakan, seharusnya penerapan E- KTP ini dilakukan awal 2011.

”Ada kendala, sistem itu kemungkinan baru berlaku akhir April 2011. Sistem ini memang harus dilaksanakan agar Pemko tidak ketinggalan dari kabupaten/ kota lainnya. Sebab, SDM-nya tidak kalah dengan daerah lain.”

Sementara itu, utusan dari Kementerian Dalam Negeri Sigit menyatakan, 197 kabupaten/ kota di 33 provinsi di Indonesia sudah menerapkan sistem ini.Penerapan di 300 kabupaten/ kota lainnya akan dilanjutkan 2012.

Dasar penerapan ini adalah UU No23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. “Belum seluruhnya menerapkan program ini, akan dilanjutkan ke tahun depan.Pemko Medan diharapkan segera menyiapkan sarana dan fasilitas guna kelancaran pelaksanaannya,” ujar Sigit.
Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar